Penetapan 22 Peserta sebagai Bakal Calon Perangkat Desa Lowayu Jabatan Kasi Pelayanan
Kemasyarakatan

Penetapan 22 Peserta sebagai Bakal Calon Perangkat Desa Lowayu Jabatan Kasi Pelayanan

82 kali | Admin - 02 Sep 2025

Lowayu – Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Lowayu resmi menetapkan sebanyak 22 peserta sebagai bakal calon perangkat desa untuk formasi Kasi Pelayanan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses penjaringan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Lowayu (Amin Iskandar) dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penjaringan perangkat desa harus berjalan dengan baik, mengedepankan netralitas, serta tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. “Kita berharap yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD  Desa Lowayu (Syarifuddin) menyampaikan bahwa formasi Kasi Pelayanan yang akan dipenuhi bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar sebagai pamong desa. “Seorang perangkat yang harus mampu menjadi panutan dan juga momongan bagi masyarakat, sekaligus siap menuntun serta melayani seluruh warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, panitia P3D  juga menjelaskan bahwa setelah tahap penetapan bakal calon ini, para peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya dengan berbagai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panitia berharap seluruh peserta dapat mematuhi setiap prosedur sehingga proses pengisian perangkat desa berjalan lancar, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.

Dengan penetapan 22 bakal calon ini, Desa Lowayu kini memasuki tahap penting dalam menentukan sosok Kasi Pelayanan yang diharapkan mampu mengemban tugas dengan baik demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.

 

#TeamredGalowNews